Pinjaman Online, Yay or Nay?
Jaman sekarang ini semuanya serba dimudahkan, apalagi dalam bentuk digital, apa saja start up tersedia. Mulai dari pengantar makanan, naik kendaraan, bayar listrik, beli pulsa, buat belanja, pesan hotel & pesawat, beli emas, beli saham, kredit barang bahkan pinjam uang.
Bisnis startup yang saya sebutkan diatas adalah bisnis yang rata rata berhasil di bidang sistem pembayaran, jasa perdagangan, dan juga jasa keuangan atau yang biasa kita sebut Fintech. Salah satu bisnis Fintech yang sedang marak saat ini adalah Peminjaman uang baik secara peer to peer lending (p2p) , maupun peminjaman uang secara langsung dari perusahaan pinjaman online.
Maraknya bisnis fintech peminjaman uang secara online memberi angin segar bagi yang membutuhkan dana dalam waktu yang singkat. Dimana selama ini seperti yang kita tahu kalau mau meminjam uang itu tidaklah mudah.
Kita harus berurusan dengan Bank sebagai lembaga yang mengeluarkan uang sebagai pinjaman. Berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank tidak semuanya bisa dipenuhi oleh si calon pemohon pinjaman. Seperti harus mempunyai usaha selama 2-5 tahun dulu baru bisa, dan juga harus ada agunannya.
Saat ini bisnis peminjaman uang online atau pinjaman online ditawarkan dengan berbagai macam cara tanpa jaminan dan tanpa kartu kredit, hanya membutuhkan modal KTP dan NPWP saja. Ada yang ditawarkan dengan masa kredit pendek dengan tenor 30 hari bahkan 14 hari. Pinjaman mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta pun tersedia.
Tertarik untuk meminjam uang yang ditawarkan? Karena dengan tujuan untuk mendapatkan kredit cepat tanpa embel macam macam, langsung cair dan tanpa jaminan, terdengar sungguh menggiurkan ya, apalagi untuk yang membutuhkan modal pada usaha yang baru dirintis tentu tidaklah mudah untuk pinjam langsung ke tempat lain.
Namun, sebelum berpikir untuk apply ke bisnis pinjaman online ini sebaiknya ketahui dulu plus minusnya agar kita dapat memutuskan secara lebih bijaksana.
Lihat juga : Pojok Literasi Fintech Ramah Bagi Milenial
Keuntungan Pinjaman Online :
- Syarat untuk mengajukan mudah, dokumen hanya KTP saja. Namun terkadang ada juga yang butuh NPWP
- Proses pengajuan tidak sulit dan proses persetujuan pun biasanya tidak membutuhkan waktu yang lama
- Lebih hemat waktu melakukan peminjaman dari aplikasi karena kita tidak perlu capek capek ke bank hanya untuk meminjam uang.
- Tidak memerlukan agunan kepada calon peminjam. Seperti rumah ataupun BPKB kendaraan pada peminjaman uang umumnya.
- Banyaknya promo menarik yang membuat orang tertarik melakukan pinjaman online. Bahkan yang pernah meminjam pun juga tertarik karena promo tersebut.
Uang pinjaman |
Kerugian Pinjaman Online :
- Bunga pinjaman besar. Tanpa kita sadari dengan mudahnya uang yang kita pinjam, teryata bunga pinjaman kita perharinya ternyata besar bahkan dari bunga bank. OJK dalam hal ini belum punya aturan untuk mengatur bunga pinjaman online secara merata. Dalam arti kata, bunga pinjaman diatur sendiri oleh pihak perusahaan.
- Akses Data Pribadi yang bocor ditangan Pinjaman online
Ketika pinjaman tidak dibayar dengan tepat waktu maka tibalah waktunya penagihan. Karena akses data pribadi yang terbuka ditangan pihak perusahaan, selain menelepon dan mengirim pesan whatsapp kepada si peminjam, maka mereka pun tak segan segan menagih pada orang lain yang juga berhubungan dengan si peminjam.
Misalnya Orang tua, adik, saudara, atau teman kantor. Ini mungkin menjadi masalah kalau selama ini tidak pernah memberi tahu ke mereka kalau si peminjam pernah meminjam dari Perusahaan pinjaman online tersebut.
Akses data pribadi memang suatu hal yang awalnya ditanyakan dalam aplikasi, tapi sifatnya juga ternyata "menjebak". Kalau kita tidak bersedia untuk memberikan akses data pribadi kita ke peminjam, maka otomatis aplikasi pinjaman online tidak bisa diinstal.
Hal ini dapat dicegah sebenarnya sih, yaitu dengan membayar pinjaman tepat waktu, bahkan sebelum jatuh tempo. Kalau tidak tepat waktu bahkan kabur, wassalam deh. Bersiap siap saja akan dihantui oleh para debt kolektor.
- Biaya denda pinjaman yang tinggi
Ternyata tidak hanya bunga pinjaman saja yang besar, namun biaya denda kalau pinjaman tidak berhasil dibayar dengan tepat waktu pun juga tinggi. Apa mau dikata memang begitulah cara kerjanya. Ini mereka (perusahaan) lakukan untuk menutupi biaya peminjaman bagi peminjam yang beresiko macet ditengah jalan.
- Waspada Pinjaman online ilegal
Tidak semua perusahaan pinjaman online mempunyai izin dan terdaftar di OJK. Bahkan lebih sedikit perusahaan yang terdaftar di OJK dibanding yang tidak.
Maraknya pinjaman online ilegal memberikan pengalaman yang buruk untuk kita sebagai peminjam, mulai dari bunga pinjaman yang besarnya tidak rasional, cara penagihan yang sifatnya mengancam bahkan juga mengarah pada investasi bodong yang membuat kita rugi berlipat lipat.
Lihat juga : Urunan Dana Crowdfunding
Nah, ada baiknya berpikir secara matang, bijaksana dan rasional untuk memutuskan meminjam uang sama Pinjaman online tersebut. Berani meminjam, berarti berani pula bertanggung jawab membayarnya dengan tepat waktu.
#SETIPEstrilookCommunity
25 komentar untuk "Pinjaman Online, Yay or Nay?"
ga sehat ini pinjaman online, walaupun pinjamannya langsung cair tapi dampak kebelakangnya ngeriii
Namun bisa jadi alternatif jika memang lg kepepet
Saya harap ada alternatif yang lebih syariah seperti koperasi di setiap desa untuk memudahkan warganya yang kesulitan dan butuh pinjaman mendadak.
Saya sendiri tak suka hal demikian karena jadi korban riba dari ibu kandung sendiri yang tak becus kelola uang gaji suaminya. Untuk menutupi ketidakbecusan karena lebih condong menggunakan uang demi egoisme diri ketimbang kebutuhan anak dan keluarga, dia berutang pada renteneir dan harus bayar bunga. Begitu terus. Sampai akhirnya binasa di akhir hayatnya dalam kubangan riba sampai dibenci banyak pihak.
Makanya, hati-hati saja dengan jasa fintech demikian. Yang penting kita bisa hidup tenang.
Pinjamlah uang pada pihak yang tepat. Entah saudara atau keluarga, atau teman yang percaya. Dan kita juga amanah mengembalikannya. Saya malas banget berurusan dengan masalah utang piutang.
Suami selalu baik hati pinjamin uang pada tetangga yang lagi butuh. Giliran kemarin kami butuh karena upahnya habis untuk pemasangan listrik dan dia katanya libur kerja entah sampai kapan, kami tak tahu harus minta bantuan pada siapa. Saya sudah minta bantuan pada saudara karena uang kami tinggal 20 ribu dan beras cuma sisa 3 takar kaleng SKM, sayang di-PHP. Syukur alhamdulillah Hari Ahad suami kerja lagi dan gaji dibayar di muka, serta saya beroleh rezeki tak terduga dari lomba blog Nodi.
Saya percaya, dengan doa, insya Allah, Allah akan memudahkan jalan kita. Asal jangan punya pemikiran untuk menempuh jalan riba. Hal demikian mengerikan.
Dan cerita horor pinjaman online semakin banyak saya baca ceritanya. Syeremmmm
Saya ABSOLUTELLY NAY banget!
Praktek2 kayak gini beneran semacam semakin menjerumuskan orang, gali lubang tutup lubang, jadinya bolong
Ga ada berminat sama sekali dengan riba-nya yang besar + agunannya harga diri karena si yang punya aplikasi bisa akses kontak kita dengan semena-mena..
Teman pernah pinjam melalui salah satu fintech ini, kemudian telat bayar, saya di sms sama pihak fintechnya blg kalau teman saya tersebut belum bayar hutangnya.. Kan malu ya T.T
Mohon maaf Link Hidup, juga Link langsung menuju artikel dan user UNKNOWN tidak akan saya tampilkan karena akan menyebabkan broken link bagi blog saya.
Terima kasih atas pengertiannya 🙏😊